Panduan Implementasi Permendikdasmen No 8 Tahun 2025 dalam RKAS Sekolah
Pelajari cara mengimplementasikan aturan terbaru Permendikdasmen No 8 Tahun 2025 ke dalam penyusunan RKAS agar akuntabel
Table of Contents
Penerbitan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 membawa angin segar sekaligus tantangan baru bagi tata kelola keuangan sekolah. Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kini lebih diarahkan pada transformasi pembelajaran digital.
Apa yang Baru di 2025?
Berbeda dengan tahun sebelumnya, Juknis 2025 menekankan pada fleksibilitas penggunaan dana untuk penguatan rapor pendidikan. Sekolah kini diberikan wewenang lebih besar dalam mengalokasikan dana untuk pelatihan guru berbasis komunitas belajar (Kombel).
Syarat Penyaluran Tahap I
Untuk memastikan dana cair tepat waktu, sekolah harus memastikan laporan tahun lalu sudah 100% tervalidasi di aplikasi ARKAS. Ketidaksinkronan data Dapodik dengan rekening sekolah seringkali menjadi penghambat utama.
Komponen Honorarium
Aturan mengenai honorer tetap merujuk pada batasan persentase tertentu, namun dengan syarat ketat bagi guru yang memiliki NUPTK dan belum bersertifikasi pendidik.
forum Comments (0)
Leave a Comment
Related Articles
Panduan Lengkap Juknis BOSP 2025: Aturan Baru Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menerbitkan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025. Perat...
Benefits of Online Learning bagi Siswa dan Guru di Era Digital
Pendahuluan Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendi...
Peran Teknologi dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Teknologi yang semakin berkembang dengan cepat telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk du...
Tips Belajar Efektif untuk Siswa di Era Digital
Pendahuluan Di era teknologi saat ini, siswa dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan sumber belajar. Namun, kemuda...
Cara Masuk ke Akun Info GTK Terbaru 2026 (Link Resmi dan Solusi Gagal Login)
Apa Itu Info GTK? Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) adalah layanan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Me...